banner

Padanan Dan Defenisi Doxing, Phishing, Dan Scamming

Daftar Isi


Kejahatan Siber

Kejahatan siber adalah segala bentuk tindak kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan media komputer dan jaringan internet. 

Doxing, phishing, dan scamming adalah tiga jenis kejahatan siber yang sering terjadi. Ketiganya memiliki padanan dan definisi yang berbeda, yaitu:


Doxing


Padanan: Publikasi data pribadi

Definisi: Tindakan mempublikasikan data pribadi seseorang secara tanpa izin di internet, seperti nama, alamat, nomor telepon, alamat e-mail, dan informasi sensitif lainnya. Doxing dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui serangan siber, hacking, atau dengan cara manual.


Phishing


Padanan: Penipuan identitas

Definisi: Tindakan mengirim email atau pesan palsu yang meniru identitas resmi dari suatu organisasi atau perusahaan, dengan tujuan untuk mendapatkan informasi pribadi korban, seperti nama pengguna, kata sandi, nomor kartu kredit, atau informasi sensitif lainnya.


Scamming


Padanan: Penipuan online

Definisi: Tindakan menipu korban untuk memberikan uang, informasi pribadi, atau barang berharga lainnya, dengan cara yang tidak sah. Scamming dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui investasi palsu, lotere palsu, atau penjualan produk atau layanan yang tidak ada.


Berikut adalah tabel yang merangkum padanan dan definisi dari doxing, phishing, dan scamming:


Tabel padanan dan definisi dari doxing, phishing, dan scamming


Kejahatan Siber
Padanan Defenisi
Doxing Publikasi data pribadi  Tindakan mempublikasikan data pribadi seseorang secara tanpa izin di internet
Phishing Penipuan identitas  Tindakan mengirim email atau pesan palsu yang meniru identitas resmi dari suatu organisasi atau perusahaan, dengan tujuan untuk mendapatkan informasi pribadi korban 
Scamming Penipuan online  Tindakan menipu korban untuk memberikan uang, informasi pribadi, atau barang berharga lainnya, dengan cara yang tidak sah


Untuk menghindari menjadi korban kejahatan siber, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, yaitu:


  1. Berhati-hatilah dengan email atau pesan yang tidak dikenal. Jangan pernah meng-klik tautan atau membuka lampiran dari email atau pesan yang tidak dikenal.
  2. Gunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun online. Ganti kata sandi secara berkala.
  3. Aktifkan otentikasi dua faktor untuk akun online penting.
  4. Berhati-hatilah dengan informasi pribadi yang Anda bagikan secara online. Jangan pernah membagikan informasi pribadi yang tidak perlu.


Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang kejahatan siber, kita dapat mengurangi risiko menjadi korban.



Asri Amri Nasir
Asri Amri Nasir Blogger.

Posting Komentar

banner