RPI 2022, Data Hasil Asesmen Nasional
Rapor Pendidikan Indonesia 2022
Rapor Pendidikan Indonesia (RPI) adalah laporan yang disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan gambaran umum mengenai kondisi pendidikan di Indonesia. RPI disusun berdasarkan data hasil Asesmen Nasional (AN), dan data-data lainnya dari berbagai sumber.
Data hasil AN 2022 telah dirilis oleh Kemendikbudristek pada tanggal 22 Juni 2022. Data hasil AN 2022 menunjukkan bahwa capaian hasil belajar peserta didik di Indonesia masih perlu ditingkatkan.
Capaian Hasil Literasi
Pada aspek literasi, capaian hasil belajar peserta didik Indonesia masih berada pada kategori kurang. Capaian hasil belajar literasi peserta didik kelas V SD/MI sebesar 57,5%, peserta didik kelas VIII SMP/MTS sebesar 57,0%, dan peserta didik kelas XI SMA/MA sebesar 52,0%.
Capaian Hasil Numerasi
Pada aspek numerasi, capaian hasil belajar peserta didik Indonesia juga masih berada pada kategori kurang. Capaian hasil belajar numerasi peserta didik kelas V SD/MI sebesar 48,9%, peserta didik kelas VIII SMP/MTS sebesar 47,0%, dan peserta didik kelas XI SMA/MA sebesar 42,0%.
Kesenjangan Capaian Hasil Belajar
Selain itu, data hasil AN 2022 juga menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan capaian hasil belajar antarkelompok peserta didik. Kesenjangan capaian hasil belajar ini terlihat pada perbedaan capaian hasil belajar antara peserta didik dari keluarga dengan ekonomi rendah dan tinggi, peserta didik dari sekolah negeri dan swasta, serta peserta didik dari daerah perkotaan dan pedesaan.
Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan
Berdasarkan hasil AN 2022, Kemendikbudristek akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Upaya-upaya tersebut antara lain:
- Meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan
- Meningkatkan kompetensi guru
- Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di daerah tertinggal, terpencil, dan kepulauan
Rekomendasi
Berdasarkan hasil RPI 2022, berikut ini adalah beberapa rekomendasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia:
- Meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan melalui peningkatan kompetensi guru, penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai, serta penguatan budaya literasi dan numerasi di lingkungan sekolah.
- Meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan dan pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan.
- Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di daerah tertinggal, terpencil, dan kepulauan melalui penyediaan infrastruktur pendidikan yang memadai, serta peningkatan kualitas guru di daerah tersebut.
Kemendikbudristek akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, dan mendorong kemajuan bangsa.
Posting Komentar